WORKSHOP PENERAPAN SADAR WISATA DAN SAPTA PESONA DI KAWASAN GEOPARK BATUR

Oleh : disbudpar | 20 Mei 2016 | Dibaca : 4612 Pengunjung


WORKSHOP PENERAPAN SADAR WISATA DAN SAPTA PESONA DI KAWASAN GEOPARK BATUR

Dalam rangka mencapai target jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 20 juta wisatawan sampai tahun 2016, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo,  Kementerian Pariwisata gencar melakukan percepatan akselerasi dalam rangka mewujudkan pencapaian target pembangunan di masing-masing sektor.

Kegiatan pembangunan kepariwisataan, sebagaimana halnya pembangunan disektorlainnya, pada hakekatnya melibatkan peran dari seluruh pemangku kepentingan yang ada dan terkait. Pembangunan di sektor Sumber Daya Manusia Pariwisata dititikberatkan pada implementasi Sadar Wisata dan penerapan Sapta Pesona kepada pelaku pariwisata di daerah-daerah tujuan wisata. Salah satu pelaku pariwisata yang memiliki peran penting dan berada di garis depan peningkatan kepariwisataan di Indonesia adalah Kelompok Sadar Wisata.

Dengan menyadari keadaan tersebut, Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Propinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia untuk melakukan workshop penerapan sadar wisata dan sapta pesona kepada pelaku pariwisata dan kelompok sadar wisata. Pada tanggal 19 Mei 2016, dilakukan kegiatan worksop tersebut di Hotel Segara Kedisan yang dihadiri oleh perwakilan kelompok sadar wisata dari Kabupaten Bangli. Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan implementasi sapta pesona di daerah tujuan wisata dan meningkatkan sadar wisata di kalangan masyarakat melalui bantuan dari kelompok sadar wisata.

Peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan memerlukan berbagai upaya pemberdayaan (empowerment), agar masyarakat dapat berperan lebih aktif dan optimal serta sekaligus menerima manfaat positif dari kegiatan pembangunan yang dilaksanakan untuk peningkatan kesejahteraannya.

Pemberdayaan masyarakat dalam konteks pembangunan kepariwisataan dapat didefinisikan sebagai: “Upaya penguatan dan peningkatan kapasitas, peran dan inisiatif masyarakat sebagai salah satu pemangku kepentingan, untuk dapat berpartisipasi dan berperan aktif sebagai subjek atau pelaku maupun sebagai penerima manfaat dalam pengembangan kepariwisataan secara berkelanjutan”.


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KAB. BANGLI

I WAYAN DIRGA YUSA, AP, M.SI